BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Entrepreneur
berasal dari bahasa inggris yang artinya kewirausahaan. Wirausaha adalah
seseorang yang mampu melihat adanya peluang kemudian menciptakan sebuah
organisasi dengan memanfaatkan peluang tersebut untuk memulai suatu usaha atau
bisnis yang baru atau kemampuan setiap orang untuk menangkap setiap peluang
usaha, dan dimanfaatkannya sebagai lahan usaha atau bisnis untuk mencari
keuntungan. Dan seluruh waktunya dicurahkan untuk menemukan peluang-peluang
bisnis.
Adapaun
menurut Undang-Undang pasal 1 tentang Kewirausahaan Nasioanal yang berbunyi :
1. Kewirausahaan adalah semangat, sikap,
perilaku, dan kemampuan warga negara Indonesia dalam menangani usaha dan/atau
kegiatan yang mengarah pada upaya mencari menciptakan, menerapkan cara kerja
teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan
pelayanan yang lebih baik dan/atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.
2. Kewirausahaan Nasional adalah hal-hal yang
berkaitan dengan kewirausahaan dalam lingkup seluruh wilayah Indonesia.
Di dalam
Undang Undang pasal 18 menjelaskan tentang
karakter wirausaha, yang berbunyi :
Karakter
wirausaha yang ingin dibentuk :
a. Instrumental
b. Prestatif
c. Keluwesan Kergaul
d. Kerja keras
e. Efikasi Diri
f. Pengambilan Resiko
g. Swakendali
h. Inovatif, dan
i. Kemandirian.
Tujuan
kewirausahaan menurut Undang-Undang pasal 3, yang berbunyi :
Kewirausahaan Nasional bertujuan menumbuhkembangkan semangat kewirausahaan
yang inovatif dalam rangka membangun perekonomian nasional berdasarkan
demokrasi ekonomi yang berkeadilan.
Data UMKM dan Usaha Besar Tahun 2013
NO
|
Indikator
|
Satuan
|
2013
|
Jumlah
|
Pangsa%
|
1.
|
Unit
Usaha
A. UMKM
• Mikro
• Kecil
•Menengah
B. Usaha
Besar
|
Unit
|
57.900.787
57.895.721 57.189.393 654.222
52.106
5.066
|
99,99
98,77
1,13
0,09
0,01
|
2.
|
Unit
Usaha
A. UMKM
• Mikro
• Kecil
•Menengah
B. Usaha
Besar
|
Orang
|
117.681.244
114.144.082 106.624.466 5.570.231 3.949.385 3.537.162
|
96,99
88,90
4,73
3,36
3,01
|
3.
|
PDB
Atas Dasar Harga Berlaku
A. UMKM
• Mikro
• Kecil
•Menengah
B. Usaha
Besar
|
Miliar
(Rp)
|
9.014.951,2 5.440.007,9 3.326.564,8 876.385,3 1.237.057,8
3.574.943,3
|
60,34
36,90
9,72
13,72
39,66
|
4.
|
Total
Ekspor Non Migas
A. UMKM
• Mikro
• Kecil
•Menengah
B. Usaha
Besar
|
Miliar
(Rp)
|
1.161.327 182.112,7 15.989,5 32.051,8 134.071,4 979.214,8
|
15,68
1,38
2,76
11,54
84,32
|
|
Sumber:Kementrian
Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, 2015
Berdasarkan
keputusan Menteri Keuangan Nomor 316/KMK.016/1994 tanggal 20 Juni 1994 UMKM didefinisikan sebagai
perorangan atau badan usaha yang telah melakukan kegiatan/usaha yang mempunyai
jualan/omset pertahun setinggi-tingginya Rp. 600.000.000 atau aset/aktiva
setinggi-tingginya Rp. 600.000.000 (diluar tanah dan bangunan yang ditempati),
terdiri dari:(1) bidang usaha(Fa, CV, PT, dan koperasi) dan (2) perorangan
(pengrajin/industri rumah tangga, petani, peternak, nelayan, peramban hutan,
penambang, pedagang barang dan jasa) . UMKM memiliki peranan yang penting bagi
perekonomian Indonesia. Karena itu pengembangan di sektor UMKM ini sangat
diperlukan untuk peningkatan ekonomi. Permasalahan-permasalahan yang ada harus
cepat-cepat ditangani.
B.
Rumusan Masalah
1. Bagaimana karakteristik
kewirausahaan?
2. Apa tujuan kewirausahaan?
3. Apa manfaat kewirausahaan?
C.
Tujuan
1.
Bagaimana
karakteristik kewirausahaan?
2.
Apa tujuan
kewirausahaan?
3.
Apa manfaat kewirausahaan?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Karakteristik
Kewirausahaan
Secara etimologi, kewirausahaan
berasal bahasa inggris yang artinya usahawan atau pengusah. Wira artinya
kesempatan, pahlawan, pribadi yang unggul, panutan, berbudi luhur, berani dan
berkarakter. Sedangkan menurut "Kamus Besar Bahasa Indonesia",
pengusaha adalah orang-orang yang cerdas atau berbakat yang mengenali produk
baru, menentukan metode produksi baru, mengatur pembelian produk baru,
menyesuaikan modal kerja, dan melakukan pemasaran. Kewirausahaan adalah sejenis
kreativitas dan kemampuan berinovasi, pandai menangkap peluang, dan selalu
bersedia menerima setiap investasi dan perubahan positif yang dapat membawa
pertumbuhan bisnis.
Kewirausahaan memiliki arti yang
cukup luas, karena menyebutkan seseorang atau setiap orang yang mampu menangkap
peluang-peluang usaha, kemudian peluang usaha tersebut dijadikannya sebagai
lahan bisnis dengan mencurahkan segenap waktunya untuk menciptakan peluang
bisnis.
Menurut beberapa ahli, kewirausahaan dapat diartikan sebagai
berikut :
a.
Menurut Richard Cantillon
(1697‐1734). Ia merupakan seorang ekonomon dari keturunan Perancis. Ia
mengatakan bahwa entrepreneur berasal dari istilah kata ”entreprende” dari
bahasa Perancis yang artinya menjalankan.
b.
Menurut Hisrich
Entrepreneurship atau Kewirausahaan adalah jiwa kewirausahaan yang ditumbuhkan
untuk menjembatani antara ilmu dengan kemampuan pasar
Wirausaha adalah orang yang menjalankan bisnis atau perusahaan dan
dapat menghasilkan untung dan rugi. Oleh karena itu, wirausahawan perlu
dipersiapkan secara mental. Oleh karena itu, wirausahawan harus memiliki
ciri-ciri khusus yang melekat pada wirausaha tersebut. Pengusaha harus
visioner. Menantikan pemikiran komputasi, mencari masalah alternatif dan
solusinya. Untuk menjadi wirausahawan seseorang harus memiliki karakteristik sebagai berikut:
a.
Percaya diri
Keyakinan atau percaya diri
merupakan gabungan dari sikap dan keyakinan seseorang dalam melaksanakan tugas
atau pekerjaan. Dalam praktiknya, sikap percaya ini adalah keyakinan dalam
memulai, melaksanakan, dan menyelesaikan tugas atau pekerjaan saat ini. Oleh
karena itu, kepercayaan diri memiliki nilai keimanan, optimisme, individualitas
dan kemandirian. Orang yang percaya diri sering kali yakin dengan kemampuannya
untuk sukses.
b.
Inisiatif
Inisiatif berarti selalu ingin
menemukan dan mulai melakukan sesuatu. Memulai membutuhkan kemauan dan tekad
yang kuat serta inisiatif yang besar. Begitu sukses, kesuksesan berikutnya akan
menyusul, sehingga bisnis akan terus berkembang. Dalam berwirausaha, peluang
hanya bisa didapatkan jika ada inisiatif. Perilaku proaktif biasanya bisa
diperoleh dengan pelatihan dan pengalaman skill bertahun-tahun, sedangkan
pengembangan diperoleh melalui disiplin diri, pemikiran kritis, daya tanggap,
antusiasme, dan antusiasme.
c.
Motivasi
Prestasi
Dorongan untuk selalu berprestasi
tinggi harus ada pada diri wirausahawan, karena dapat membentuk dirinya sendiri
dalam pikiran, selalu menjaga keunggulan, dan melakukan segala sesuatu di luar
standar yang ada. Motivasi berprestasi diartikan pertama kali sebagai perilaku
yang dihasilkan dengan mengikuti standar keunggulan, sehingga dapat dinilai
dari perspektif sukses dan gagal. Kondisi kedua adalah bahwa individu harus
lebih atau kurang bertanggung jawab atas hasilnya. Ketiga, tingkat tantangan
dan ketidakpastian.
d.
Kepemimpinan
Seorang wirausahawan yang sukses
selalu memiliki ketrampilan kepemimpinan, ketrampilan kepemimpinan dan panutan.
Dia selalu ingin tampil beda dan menonjol. Kepemimpinan mengacu pada kualitas
tingkah laku seseorang, yang mempengaruhi tingkah laku orang lain atau
sekelompok orang, sehingga dapat bergerak menuju tujuan bersama. Pengusaha yang
ingin bekerja dengan orang lain harus memiliki keterampilan kepemimpinan.
Kepemimpinan merupakan faktor kunci bagi wirausahawan. Dengan
kinerja luar biasa di bidang ini, pengusaha akan memperhatikan orientasi
tujuan, pekerjaan atau hubungan pribadi dan efektivitas.
B.
Tujuan
Kewirausahaan
Transformasi pengetahuan kewirausahaan sudah berjalan dengan pesat
saat beberapa dekade terakhir ini. Khususnya di Indonesia, kewirausahaan
diajarkan di beberapa sekolah menengah atas kejuruan bahkan hingga berbagai
perguruan tinggi termasuk jurusan Pendidikan Agama Islam. Di antaranya bahkan
dijadikan sebagai kurikulum wajib bahkan menjadi salah satu konsentrasi di
program studi tertentu.
Sederhananya kewirausahaan merupakan sebuah ilmu bisa diajarkan
dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi yang memiliki tujuan agar
paradigma berpikir siswa berubah dari berorientasi menjadi pegawai menjadi mau
dan mampu menjadi wirausaha.
Sumber
: Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menurut Pendidikan Tertinggi yang
ditamatkan, BPS 2020
Sumber : Institute for Development Economy and Finance 23 November
2020
Anomali pengangguran dari data yang dirilis BPS setiap tahun tentu
menjadi masalah bagi bangsa Indonesia. Pengangguran dan kemiskinan terjadi
karena perbandingan kesempatan kerja tidak sebanding dengan jumlah tenaga
kerja. Kesenjangan antara jumlah permntaan dan penawaran tenaga kerja ini perlu
dipikirkan, lebih-lebih untuk tenaga kerja yang tidak terdidik, tidak terampil,
dan atau tenaga kerja berpendidikan rendah. Bila tidak tertampung di lapangan
kerja formal, jalan satu satunya adalah dengan membekali mereka keterampilan
berwirausaha agar mereka dapat memperoleh pengasilan dan menciptakan
kesejahteraan. Untuk itu dapat disimpulkan bahwa tujuan kewirausahaan adalah :
1.
Memajukan dan
mensejahterakan masyarakat
2.
Mensosialisasikan
kepada masyarakat
3.
Membudayakan
perilaku dan sikap semangat dalam berwirausaha
4.
Mengembangkan
kesadaran untuk berwirausaha terhadap semua golongan
5.
Meningkatkan
daya saing ekonomi Negara
C.
Manfaat
Kewirausahaan
Kegiatan
kewirausahaan dapat membantu perekonomian menjadi lebih baik. Menurut Thomas W.
Zimmerer ada beberapa manfaat
kewirausahaan antara lain :
a.
Peluang untuk menentukan
nasib sendiri
Wirausahawan yang memiliki usaha sendiri
tentu mendapatkan kebebasan dan peluang untuk meraih apa yang berguna baginya
dan mencapai tujuannya sendiri.
b.
Peluang untuk melakukan
perubahan
Semakin banyak penguasaha yang memulai
usahanya karena mereka mampu menciptakan sebuah peluang untuk melakukan
perubahan yang menurut mereka sangat substansial. Oleh karenanya, pengusaha
sekarang bisa menemukan berbagai cara untuk mengkombinasikan wujud keperdulian
mereka terhadap masalah ekonomi dengan sosial dengan harapan bisa menjalani
hidup yang lebih baik.
c.
Adanya peluang untuk meraih
potensi diri sepenuhnya
Keberhasilan
para wirausahawan merupakan suatu hal yang ditentukan oleh inovasi,
kreativitas, visi dan antusias yang mereka miliki. Dalam memiliki usaha atau
perusahaan sendiri dapat memberikan kekuasaan hak kepada mereka, kebangkitan
spiritual dan mampu mengikuti minatnya sendiri.
d.
Mendapatkan peluang
meraih profit
Mendapat profit dalam kewirausahaan adalah
salah satu motivasi penting untuk mendirikan usahanya sendiri. Meskipun
dominasi pebisnis tidai ingin menjadi kaya raya namun kebanyakan diantara
mereka bisa dikatakan berkecukupan.
e.
Memiliki peluang untuk berpartisipasi
dalam masyarakat dan mendapatkan pengakuan atas usahanya.
Wirausahawan
atau pemilik bisnis mini acapkali merupakan warga yg paling dihormati dan dipercaya.
Kepercayaan saling merhormati merupakan karakteristik pengusaha mini . Pemilik
bisnis menyukai agama dan pengakuan yang
diterima menurut pelanggan yang sudah dilayani menggunakan setia selama
bertahun-tahun
f.
Memiliki hak untuk
melakukan sesuatu yang disukai
Hal
yg berdasarkan sang pengusaha mini atau
pemilik perusahaan mini merupakan
bahwa aktivitas bisnis mereka
sesungguhnya bukan kerja. Kebanyakan kewirausahawan yg berhasil menentukan
masuk pada usaha tertentu, lantaran memang mereka tertarik & menyukai
pekerjaan tersebut. Mereka menyalurkan hobi atau kegemaran mereka sebagai
pekerjaan mereka & mereka bahagia
bahwa mereka melakukannya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Secara etimologi, kewirausahaan
berasal bahasa inggris yang artinya usahawan atau pengusah. Wira artinya
kesempatan, pahlawan, pribadi yang unggul, panutan, berbudi luhur, berani dan
berkarakter. Sedangkan menurut "Kamus Besar Bahasa Indonesia",
pengusaha adalah orang-orang yang cerdas atau berbakat yang mengenali produk
baru, menentukan metode produksi baru, mengatur pembelian produk baru,
menyesuaikan modal kerja, dan melakukan pemasaran. Kewirausahaan memiliki arti
yang cukup luas. Namun sederhananya kewirausahaan adalah sejenis kreativitas
dan kemampuan berinovasi, pandai menangkap peluang, dan selalu bersedia
menerima setiap investasi dan perubahan positif yang dapat membawa pertumbuhan
bisnis.
Wirausaha adalah orang yang
menjalankan bisnis atau perusahaan dan dapat menghasilkan untung dan rugi. Oleh
karena itu, wirausahawan perlu dipersiapkan secara mental. Oleh karena itu,
wirausahawan harus memiliki ciri-ciri khusus yang melekat pada wirausaha
tersebut. Pengusaha harus visioner. Untuk menjadi wirausahawan seseorang harus
memiliki karakteristik, yaitu: Percaya
diri, inisiatif, motivasi prestasi dan kepemimpinan.
Adapun tujuan kewirausahaan adalah :
1.
Memajukan dan
mensejahterakan masyarakat
2.
Mensosialisasikan
kepada masyarakat
3.
Membudayakan
perilaku dan sikap semangat dalam berwirausaha
4.
Mengembangkan
kesadaran untuk berwirausaha terhadap semua golongan
5.
Meningkatkan
daya saing ekonomi Negara
B.
Saran
Demikianlah makalah ini kami susun,
kami menyadari bahwa makalah kami masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena
itu, kami menerima kritikan, saran, masukan dari pembaca agar lebih baik lagi
untuk kedepannya.
Rintan Saragih. A MEMBANGUN USAHA KREATIF, INOVATIF DAN BERMANFAAT MELALUI
PENERAPAN KEWIRAUSAHAAN SOSIAL. Jurnal Kewirausahaan. Vol 3 No. 2 Desember
2017. Hlm.27
DAFTAR PUSTAKA
Abas Sunarya, Sudaryono dan Asep
Saefullah. 2011. Kewirausahaan. Yogyakarta: Penerbit CV Andi Offset.
Kurniawan Gogi, Kewirausahaan Di
Era 4.0. Banyumas : Sasanti Institute.