MAKALAH NORMA DAN NILAI DALAM PENDIDIKAN
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Nilai-nilai adalah perasaan-perasaan tentang apa yang
diinginkan ataupun yang tidak diinginkan, atau tentang apa yang boleh atau
tidak boleh. Bidang yang berhubungan dengan nilai adalah etika (penyelidikan
nilai dalam tingkah laku manusia) dan estetika (penyelidikan tentang nilai dan
seni). Nilai dalam masyarakat tercakup dalam adat kebiasaan dan tradisi yang
secara tidak sadar diterima dan dilaksanakan oleh anggota masyarakat. Norma
merupakan aturan-aturan dengan sanksi-sanksi yang dimaksudkan untuk mendorong
bahkan menekan pribadi, kelompok masyarakat untuk mencapai nilai-nilai sosial.
Nilai dan norma selalu berkaitan, walaupun demikian keduanya dapat di bedakan.
Manusia adalah makhluk sosial yang selalu berinteraksi
dengan individu lain.Untuk menjaga kelangsungan hidup bermasyarakat diperlukan
aturan-aturan yang akan terwujud dalam norma dan nilai. Setiap masyarakat
memiliki seperangkat nilai dan norma yang berbeda sesuaidengan karakteristik
masyarakat itu sendiri. Nilai dan norma tersebut akan dujunjung tinggi, diakui
dan digunakan sebagai dasar dalam melakukan interaksi dan tindakan sosialnya.
B. Rumusan Masalah
1. Pengertian Norma Dan Nilai Sosial
2. Perbedaan Norma Dan Nilai Sosial
3. Norma Dan Nilai Dalam Pendidikan
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk
Mengetahui Pengertian Norma Dan Nilai Sosial
2. Untuk
Mengetahui Perbedaan Norma Dan Nilai Sosial
3. Untuk
Mengetahui Norma Dan Nilai Sosial Dalam Pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Norma Dan Nilai Sosial
a.
Pengertian Norma Sosial
Norma sosial ialah perilaku perbuatan yang standar
yang sama-sama dipegangi oleh anggota-anggota masyarakat dan mereka dituntut
untuk mematuhinya. Lebih
spesifik dari nilainilai adalah norma sosial baik yang bersifat formal dan
tertulis maupun informal yang tak tertulis. Norma-norma ini akan menjabarkan
nilai-nilai ini lebih terperinci ke dalam bentuk Tata aturan atau tata kelakuan
yang secara makro adalah konstitusi, undang-undang, peraturan pemerintah,
Konvensi dan aturan tak tertulis lainnya. Misalnya Demokrasi adalah nilai yang
penjabarannya melalui norma adalah berupa mekanisme demokrasi itu sendiri
misalnya adanya prosedur pemilihan pemimpin suatu negara melalui pemilihan
umum. Keseluruhannya itu merupakan
segala aspek dari proses kehidupan manusia yang berhubungan erat dengan
sosialisasi menyangkut keberhasilan ataupun kegagalan sosialisasi. Sosialisasi
juga sebagai proses belajar individu dalam kehidupan bermasyarakat, kehidupan
yang berpedoman pada norma-norma. Norma merupakan kaidah, pokok, kadar atau
patokan yang diterima secara utuh oleh masyarakat guna mengatur kehidupan dan
tingkah laku sehari-hari, agar hidup ini terasa aman dan menyenangkan. Norma sendiri masih terbagi menjadi
beberapa jenis seperti norma agama, norma kesusilaan, norma hukum dan adat
istiadat, sifatnya pun bermacam-macam seperti ringan lunak memperbolehkan dan
menggunakan sedikit paksaan dan bisa sebaliknya bersifat melarang sama sekali
bahkan menjadi tabu. Artinya dilarang menjamin atau melakukannya karena
diliputi kekuatan-kekuatan gaib yang lebih tinggi. Norma bisa juga berupa
larangan-larangan dengan sanksi keras, hukuman atau tindak pengasingan.
b.
Pengertian Nilai Sosial
Nilai berasal dari bahasa latin vale're yang artinya
berguna mampu akan berdaya berlaku sehingga nilai diartikan sebagai sesuatu
yang dipandang baik bermanfaat dan paling benar menurut keyakinan seseorang
atau sekelompok orang. Nilai adalah kualitas suatu hal yang menjadikan hal itu disukai
diinginkan dikejar dihargai berguna dan dapat membuat orang yang menghayati nya
menjadi bermartabat.
Nilai adalah ukuran atau standar untuk menghukum dan
memilih tindakan dan tujuan tertentu. Nilai adalah sesuatu yang baik, yang selalu
diinginkan, dicita-citakan dan dianggap penting oleh seluruh manusia sebagai
anggota masyarakat. Karena itu, sesuatu dikatakan memiliki nilai apabila
berharga (nilai kebenaran), indah (nilai estetika), baik (nilai moral atau
etis), religius (nilai agama).
Nilai sosial adalah nilai-nilai kolektif yang dianut
oleh masyarakat kebanyakan. Nilainilai sosial merupakan hal yang dituju oleh
kehidupan sosial itu sendiri, sedangkan metode pencapaian nilai nilai sosial
tersebut adalah norma, sehingga fungsi norma sosial adalah sebagai petunjuk
atau arahan tentang cara untuk mencapai nilai tersebut. Notonegoro, membedakan
nilai menjadi 3 macam yaitu:
a. Nilai material yaitu berbagai konsepsi tentang
segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia. Misalnya nilai tentang baik
buruknya atau harga suatu benda yang diukur dengan alat ukur tertentu seperti
uang atau benda-benda berharga lainnya. Misalnya tipe rumah akan dinilai layak
atau tidak layak, baik atau buruk tergantung Bagaimana corak dan tipenya, corak
dan bentuk perhiasan yang dikenakan oleh para wanita, baju, mobil dan peralatan
hidup lainnya.
b. Nilai vital yaitu meliputi berbagai konsepsi yang
berkaitan dengan segala sesuatu yang berguna bagi manusia dalam melaksanakan
berbagai aktivitas. Suatu benda akan dinilai dari daya guna yang dimiliki oleh
benda tersebut misalnya pasir akan bernilai karena digunakan untuk membuat
konstruksi bangunan tetapi ketika pasir berada di gurun pasir tentu tidak
bernilai sebab disana pasir tidak berguna. Contoh lain seperti batu di Gunung
yang dianggap tidak bernilai akan memiliki nilai jika dibawa ke kota sebab
digunakan untuk kepentingan pembangunan dan sebagainya.
c. Nilai kerohanian yakni berbagai konsepsi yang
berkaitan dengan segala sesuatu yang berhubungan dengan kebutuhan rohani
manusia seperti:
- Nilai kebenaran yang bersumber pada rasio atau akal
manusia misalnya sesuatu itu dianggap benar atau salah karena akal manusia
memiliki kemampuan untuk memberikan penilaian.
- Nilai keindahan yang bersumber pada unsur perasaan
misalnya daya tarik suatu benda sehingga nilai yang daya tarik atau pesona yang
melekat pada benda tersebut lah yang dihargai.
- Nilai moral yang bersumber pada unsur kehendak
terutama pada tingkah laku manusia antara penilaian perbuatan yang dianggap
baik atau buruk, kuliah atau hina, menurut tatanan yang berlaku di dalam
kelompok sosial tersebut.
- Nilai keagamaan yang bersumber pada kitab suci atau
Wahyu Tuhan.
2. Perbedaan Norma Dan Nilai Sosial Nilai merupakan sikap dan
perasaan-perasaan yang diperlihatkan oleh individu, kelompok ataupun masyarakat
secara keseluruhan tentang baik buruk, benar salah, suka atau tidak dan
sebagainya terhadap objek materiil maupun non materiil. Sedangkan, norma lebih
merupakan aturan-aturan dengan sangsi-sangsi yang dimaksudkan untuk mendorong
bahkan menekan pribadi, kelompok atau masyarakat untuk mencapai nilai-nilai
sosial.
Dengan kata lain, nilai dan norma
bergandengan tangan dalam mendorong dan menekan anggota masyarakat untuk
memenuhu atau mencapai hal-hal yang dianggap baik dalam masyarakat.
Ada
beberapa hal dari perbedaan Norma dan Nilai sosial, sebagai berikut:
1. Nilai
lebih dahulu tercipta dibandingkan dengan norma. Norma muncul setelah adanya
nilai dan berfungsi untuk mengikat pelaksanaan nilai.
2. Tidak
ada nilai yang tertulis. Sebaliknya, norma bisa berwujud tertulis dan tidak
tertulis.
3. Nilai
bersifat implisit alias tersamar/tersirat. Sedangkan sifat norma adalah
eksplisit, nyata, tegas, dan jelas.
4. Nilai
belum dilengkapi dengan sanksi. Tetapi pelanggar norma akan memperoleh sanksi
tertentu.
5. Nilai
berfungsi sebagai pedoman seseorang dalam bermasyarakat. Di sisi lain, norma
berguna sebagai aturan yang ada di suatu kelompok masyarakat.
3. Norma dan Nilai Dalam pendidikan Moral adalah ukuran
baik-buruknya seseorang, baik sebagai Pribadi maupun sebagai warga masyarakat,
dan warga negara (Frans Magnis Suseno, 1998). Pendidikan moral adalah
pendidikan untuk menjadikan anak Manusia bermoral baik dan manusiawi. Lickona
(1992) mengacu pada pemikiran Filosof Micahel Novak Berpendapat bahwa watak
atau Karakter seseorang dibentuk melalui Tiga aspek, yaitu: Konsep moral (moral
Knowing), sikap moral (moral feeling), perilaku moral (moral behavior) Lickona
mengacu pada pemikiran Filosof Micahel Novak Berpendapat bahwa watak atau
Karakter seseorang dibentuk melalui Tiga aspek, yaitu: Konsep moral (moral
Knowing), sikap moral (moral feeling), perilaku moral (moral behavior).
Adapun konsep dari moral adalah Kesadaran Moral
,Pengetahuan Nilai, Moral Pandangan ke Depan Penalaran, Moral Pengambilan
Keputusan Pengetahuan Diri. Sikap moral adapun yaitu Kata Hati, Rasa Percaya
Diri, Empati, Cinta, Kebaikan, Pengendalian Diri, Kerendahan Hati. Dan perilaku
moral adalah Kemampuan, Kemauan, Kebiasaan.
Aspek
konsep moral terdiri dari:
1.
Kesadaran Moral : Kesadaran Hidup Berdemokrasi (Moral Awarness) 2. Pengetahuan
Nilai Moral : Pemahaman Materi Demokrasi (Knowing Moral Value) 3. Pandangan ke
Depan : Manfaat Demokrasi ke Depan (Perspective Taking) 4. Penalaran Moral :
Alasan Senang Demokrasi (Moral Reasoning) 5. Pengambilan Keputusan : Bagaimana
Cara Hidup Demokratis (Decision Making) 6. Pengetahuan Diri : Introspeksi Diri
(Self Knowledge).
Adapun norma adalah aturan yang berisi rambu-rambu
yang menggambarkan ukuran tertentu yang di dalamnya terkandung nilai
benar/salah. Norma juga bisa diartikan sebagai kaidah atau petunjuk hidup yang
digunakan untuk mengatur perilaku manusia dalam kehidupan bermasyarakat
maupun bernegara. Tujuan di adakannya norma adalah untuk menumbuhkan perilaku
indah, diperlukan norma agama, membiasakan hidup sehat, baik di rumah maupun di
sekolah.
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pendidikan adalah seluruh aktivitas atau upaya secara
sadar yang dilakukan oleh pendidik kepada peserta didik terhadap semua aspek
semua perkembangan kepribadian, baik jasmani dan ruhani, secara formal,
informal dan non formal yang berjalan terus menerus untuk mencapai kehidupan
dan nilai yang tinggi (baik nilai Insaniah aupun ilahiyah).
Nilai adalah gambaran tentang sesuatu yang indah
menarik yang mempesona, menakjubkan, yang membuat kita bahagia, senang dan
merupakan sesuatu yang menjadikan seseorang atau sekelompok orang memilikinya.
Norma merupakan kaidah, pokok, kadar atau patokan yang
diterima secara utuh oleh masyarakat guna mengatur kehidupan dan tingkah laku
sehari-hari, agar hidup ini terasa aman dan menyenangkan
Pendidikan nilai adalah penanaman dan pengembangan
nilai-nilai pada diri seseorang dan sebagai bantuan terhadap peserta didik agar
menyadari dan mengalami nilai-nilai serta menempatkannya secara integral dalam
keseluruhan hidupnya. Konsep utama pendidikan nilai adalah bagaimana orang
dapat hidup dengan nilai-nilai kebaikan dan kebajikan dengan pengakuan yang
sadar baik secara kognitif, emosional dan perilaku.
B. Saran Makalah ini masih jauh dari nilai sempurna,
tetapi paling tidak hasil dari makalah ini dapat menggambarkan tentang sekilas
Norma dan nilai dalam pendidikan . Oleh karena itu, jika ada kesalahan dalam
isi makalah ini adakalanya kepada semua pembaca dapat memberikan masukan,
kritikan, saran atau yang lainnya untuk menyempurnakan isi makalah ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Elly M.
Setiadi dan Usman Kolip. 2007. Pengantar Sosiologi. Jakarta: Kencana
Prenadamedia gruop, h. 124-125.
Elly M.
Setiadi, H. Kama A. Hakim dan Ridwan Efwndi. 2008. Ilmu Sosial dan Budaya
dasar. Jakarta: Kencana, h. 31. Lickona, T. 1992. Educating for Character: How
Our School Can Teach Respect and Responsibility. New York: Simon &
Schuster, Inc.
M. Arifin
Hakim, Ilmu Budaya Dasar, (Pusaka Satya, Bandung, 2001), hlm. 22-23
Mohammad Ali dan Muhammad Asrori, 2006, Psikologi Remaja, Jakarta: PT Bumi Aksara. Hal 134
Sidi
Gazalba. 1993. Islam dan Perubahan Sosiobudaya. Jakarta: Alhusna, h. 17 Suseno,
Frans Magnis. 1998. Tiga Belas Model Pendekatan Etika. Banyuwangi: Kanisius
Sutarjo
Adisusilo. 2014. Pembelajaran Nilai Karakteristik. Jakarta: Rajawali Pers, h.56