Selasa, 01 Maret 2022

MAKALAH NORMA DAN NILAI DALAM PENDIDIKAN

MAKALAH NORMA DAN NILAI DALAM PENDIDIKAN  

BAB I PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Nilai-nilai adalah perasaan-perasaan tentang apa yang diinginkan ataupun yang tidak diinginkan, atau tentang apa yang boleh atau tidak boleh. Bidang yang berhubungan dengan nilai adalah etika (penyelidikan nilai dalam tingkah laku manusia) dan estetika (penyelidikan tentang nilai dan seni). Nilai dalam masyarakat tercakup dalam adat kebiasaan dan tradisi yang secara tidak sadar diterima dan dilaksanakan oleh anggota masyarakat. Norma merupakan aturan-aturan dengan sanksi-sanksi yang dimaksudkan untuk mendorong bahkan menekan pribadi, kelompok masyarakat untuk mencapai nilai-nilai sosial. Nilai dan norma selalu berkaitan, walaupun demikian keduanya dapat di bedakan.

Manusia adalah makhluk sosial yang selalu berinteraksi dengan individu lain.Untuk menjaga kelangsungan hidup bermasyarakat diperlukan aturan-aturan yang akan terwujud dalam norma dan nilai. Setiap masyarakat memiliki seperangkat nilai dan norma yang berbeda sesuaidengan karakteristik masyarakat itu sendiri. Nilai dan norma tersebut akan dujunjung tinggi, diakui dan digunakan sebagai dasar dalam melakukan interaksi dan tindakan sosialnya.

B. Rumusan Masalah

1. Pengertian Norma Dan Nilai Sosial

2. Perbedaan Norma Dan Nilai Sosial

3. Norma Dan Nilai Dalam Pendidikan

C. Tujuan Penulisan

1. Untuk Mengetahui Pengertian Norma Dan Nilai Sosial

2. Untuk Mengetahui Perbedaan Norma Dan Nilai Sosial

3. Untuk Mengetahui Norma Dan Nilai Sosial Dalam Pendidikan

BAB II  PEMBAHASAN

1. Pengertian Norma Dan Nilai Sosial

a. Pengertian Norma Sosial

Norma sosial ialah perilaku perbuatan yang standar yang sama-sama dipegangi oleh anggota-anggota masyarakat dan mereka dituntut untuk mematuhinya. Lebih spesifik dari nilainilai adalah norma sosial baik yang bersifat formal dan tertulis maupun informal yang tak tertulis. Norma-norma ini akan menjabarkan nilai-nilai ini lebih terperinci ke dalam bentuk Tata aturan atau tata kelakuan yang secara makro adalah konstitusi, undang-undang, peraturan pemerintah, Konvensi dan aturan tak tertulis lainnya. Misalnya Demokrasi adalah nilai yang penjabarannya melalui norma adalah berupa mekanisme demokrasi itu sendiri misalnya adanya prosedur pemilihan pemimpin suatu negara melalui pemilihan umum.  Keseluruhannya itu merupakan segala aspek dari proses kehidupan manusia yang berhubungan erat dengan sosialisasi menyangkut keberhasilan ataupun kegagalan sosialisasi. Sosialisasi juga sebagai proses belajar individu dalam kehidupan bermasyarakat, kehidupan yang berpedoman pada norma-norma. Norma merupakan kaidah, pokok, kadar atau patokan yang diterima secara utuh oleh masyarakat guna mengatur kehidupan dan tingkah laku sehari-hari, agar hidup ini terasa aman dan menyenangkan. Norma sendiri masih terbagi menjadi beberapa jenis seperti norma agama, norma kesusilaan, norma hukum dan adat istiadat, sifatnya pun bermacam-macam seperti ringan lunak memperbolehkan dan menggunakan sedikit paksaan dan bisa sebaliknya bersifat melarang sama sekali bahkan menjadi tabu. Artinya dilarang menjamin atau melakukannya karena diliputi kekuatan-kekuatan gaib yang lebih tinggi. Norma bisa juga berupa larangan-larangan dengan sanksi keras, hukuman atau tindak pengasingan.

b. Pengertian Nilai Sosial

Nilai berasal dari bahasa latin vale're yang artinya berguna mampu akan berdaya berlaku sehingga nilai diartikan sebagai sesuatu yang dipandang baik bermanfaat dan paling benar menurut keyakinan seseorang atau sekelompok orang. Nilai adalah kualitas suatu hal yang menjadikan hal itu disukai diinginkan dikejar dihargai berguna dan dapat membuat orang yang menghayati nya menjadi bermartabat.

Nilai adalah ukuran atau standar untuk menghukum dan memilih tindakan dan tujuan tertentu.  Nilai adalah sesuatu yang baik, yang selalu diinginkan, dicita-citakan dan dianggap penting oleh seluruh manusia sebagai anggota masyarakat. Karena itu, sesuatu dikatakan memiliki nilai apabila berharga (nilai kebenaran), indah (nilai estetika), baik (nilai moral atau etis), religius (nilai agama).

Nilai sosial adalah nilai-nilai kolektif yang dianut oleh masyarakat kebanyakan. Nilainilai sosial merupakan hal yang dituju oleh kehidupan sosial itu sendiri, sedangkan metode pencapaian nilai nilai sosial tersebut adalah norma, sehingga fungsi norma sosial adalah sebagai petunjuk atau arahan tentang cara untuk mencapai nilai tersebut. Notonegoro, membedakan nilai menjadi 3 macam yaitu:

a. Nilai material yaitu berbagai konsepsi tentang segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia. Misalnya nilai tentang baik buruknya atau harga suatu benda yang diukur dengan alat ukur tertentu seperti uang atau benda-benda berharga lainnya. Misalnya tipe rumah akan dinilai layak atau tidak layak, baik atau buruk tergantung Bagaimana corak dan tipenya, corak dan bentuk perhiasan yang dikenakan oleh para wanita, baju, mobil dan peralatan hidup lainnya.

b. Nilai vital yaitu meliputi berbagai konsepsi yang berkaitan dengan segala sesuatu yang berguna bagi manusia dalam melaksanakan berbagai aktivitas. Suatu benda akan dinilai dari daya guna yang dimiliki oleh benda tersebut misalnya pasir akan bernilai karena digunakan untuk membuat konstruksi bangunan tetapi ketika pasir berada di gurun pasir tentu tidak bernilai sebab disana pasir tidak berguna. Contoh lain seperti batu di Gunung yang dianggap tidak bernilai akan memiliki nilai jika dibawa ke kota sebab digunakan untuk kepentingan pembangunan dan sebagainya.

c. Nilai kerohanian yakni berbagai konsepsi yang berkaitan dengan segala sesuatu yang berhubungan dengan kebutuhan rohani manusia seperti:

- Nilai kebenaran yang bersumber pada rasio atau akal manusia misalnya sesuatu itu dianggap benar atau salah karena akal manusia memiliki kemampuan untuk memberikan penilaian.

- Nilai keindahan yang bersumber pada unsur perasaan misalnya daya tarik suatu benda sehingga nilai yang daya tarik atau pesona yang melekat pada benda tersebut lah yang dihargai.

- Nilai moral yang bersumber pada unsur kehendak terutama pada tingkah laku manusia antara penilaian perbuatan yang dianggap baik atau buruk, kuliah atau hina, menurut tatanan yang berlaku di dalam kelompok sosial tersebut. 

- Nilai keagamaan yang bersumber pada kitab suci atau Wahyu Tuhan.

 

2. Perbedaan Norma Dan Nilai Sosial Nilai merupakan sikap dan perasaan-perasaan yang diperlihatkan oleh individu, kelompok ataupun masyarakat secara keseluruhan tentang baik buruk, benar salah, suka atau tidak dan sebagainya terhadap objek materiil maupun non materiil. Sedangkan, norma lebih merupakan aturan-aturan dengan sangsi-sangsi yang dimaksudkan untuk mendorong bahkan menekan pribadi, kelompok atau masyarakat untuk mencapai nilai-nilai sosial.

          Dengan kata lain, nilai dan norma bergandengan tangan dalam mendorong dan menekan anggota masyarakat untuk memenuhu atau mencapai hal-hal yang dianggap baik dalam masyarakat.

Ada beberapa hal dari perbedaan Norma dan Nilai sosial, sebagai berikut:

1. Nilai lebih dahulu tercipta dibandingkan dengan norma. Norma muncul setelah adanya nilai dan berfungsi untuk mengikat pelaksanaan nilai.

2. Tidak ada nilai yang tertulis. Sebaliknya, norma bisa berwujud tertulis dan tidak tertulis.

3. Nilai bersifat implisit alias tersamar/tersirat. Sedangkan sifat norma adalah eksplisit, nyata, tegas, dan jelas.

4. Nilai belum dilengkapi dengan sanksi. Tetapi pelanggar norma akan memperoleh sanksi tertentu.

5. Nilai berfungsi sebagai pedoman seseorang dalam bermasyarakat. Di sisi lain, norma berguna sebagai aturan yang ada di suatu kelompok masyarakat.

3. Norma dan Nilai Dalam pendidikan Moral adalah ukuran baik-buruknya seseorang, baik sebagai Pribadi maupun sebagai warga masyarakat, dan warga negara (Frans Magnis Suseno, 1998). Pendidikan moral adalah pendidikan untuk menjadikan anak Manusia bermoral baik dan manusiawi. Lickona (1992) mengacu pada pemikiran Filosof Micahel Novak Berpendapat bahwa watak atau Karakter seseorang dibentuk melalui Tiga aspek, yaitu: Konsep moral (moral Knowing), sikap moral (moral feeling), perilaku moral (moral behavior) Lickona mengacu pada pemikiran Filosof Micahel Novak Berpendapat bahwa watak atau Karakter seseorang dibentuk melalui Tiga aspek, yaitu: Konsep moral (moral Knowing), sikap moral (moral feeling), perilaku moral (moral behavior).

Adapun konsep dari moral adalah Kesadaran Moral ,Pengetahuan Nilai, Moral Pandangan ke Depan Penalaran, Moral Pengambilan Keputusan Pengetahuan Diri. Sikap moral adapun yaitu Kata Hati, Rasa Percaya Diri, Empati, Cinta, Kebaikan, Pengendalian Diri, Kerendahan Hati. Dan perilaku moral adalah Kemampuan, Kemauan, Kebiasaan.

Aspek konsep moral terdiri dari:

1. Kesadaran Moral : Kesadaran Hidup Berdemokrasi (Moral Awarness) 2. Pengetahuan Nilai Moral : Pemahaman Materi Demokrasi (Knowing Moral Value) 3. Pandangan ke Depan : Manfaat Demokrasi ke Depan (Perspective Taking) 4. Penalaran Moral : Alasan Senang Demokrasi (Moral Reasoning) 5. Pengambilan Keputusan : Bagaimana Cara Hidup Demokratis (Decision Making) 6. Pengetahuan Diri : Introspeksi Diri (Self Knowledge).

Adapun norma adalah aturan yang berisi rambu-rambu yang menggambarkan ukuran tertentu yang di dalamnya terkandung nilai benar/salah. Norma juga bisa diartikan sebagai kaidah atau petunjuk hidup yang digunakan untuk mengatur perilaku manusia dalam kehidupan                                                          bermasyarakat maupun bernegara. Tujuan di adakannya norma adalah untuk menumbuhkan perilaku indah, diperlukan norma agama, membiasakan hidup sehat, baik di rumah maupun di sekolah.

 

BAB III  PENUTUP

A.    Kesimpulan 

Pendidikan adalah seluruh aktivitas atau upaya secara sadar yang dilakukan oleh pendidik kepada peserta didik terhadap semua aspek semua perkembangan kepribadian, baik jasmani dan ruhani, secara formal, informal dan non formal yang berjalan terus menerus untuk mencapai kehidupan dan nilai yang tinggi (baik nilai Insaniah aupun ilahiyah).

Nilai adalah gambaran tentang sesuatu yang indah menarik yang mempesona, menakjubkan, yang membuat kita bahagia, senang dan merupakan sesuatu yang menjadikan seseorang atau sekelompok orang memilikinya.

Norma merupakan kaidah, pokok, kadar atau patokan yang diterima secara utuh oleh masyarakat guna mengatur kehidupan dan tingkah laku sehari-hari, agar hidup ini terasa aman dan menyenangkan

Pendidikan nilai adalah penanaman dan pengembangan nilai-nilai pada diri seseorang dan sebagai bantuan terhadap peserta didik agar menyadari dan mengalami nilai-nilai serta menempatkannya secara integral dalam keseluruhan hidupnya. Konsep utama pendidikan nilai adalah bagaimana orang dapat hidup dengan nilai-nilai kebaikan dan kebajikan dengan pengakuan yang sadar baik secara kognitif, emosional dan perilaku. 

B. Saran Makalah ini masih jauh dari nilai sempurna, tetapi paling tidak hasil dari makalah ini dapat menggambarkan tentang sekilas Norma dan nilai dalam pendidikan . Oleh karena itu, jika ada kesalahan dalam isi makalah ini adakalanya kepada semua pembaca dapat memberikan masukan, kritikan, saran atau yang lainnya untuk menyempurnakan isi makalah ini.

 

DAFTAR PUSTAKA

Elly M. Setiadi dan Usman Kolip. 2007. Pengantar Sosiologi. Jakarta: Kencana Prenadamedia gruop, h. 124-125.

Elly M. Setiadi, H. Kama A. Hakim dan Ridwan Efwndi. 2008. Ilmu Sosial dan Budaya dasar. Jakarta: Kencana, h. 31. Lickona, T. 1992. Educating for Character: How Our School Can Teach Respect and Responsibility. New York: Simon & Schuster, Inc.

M. Arifin Hakim, Ilmu Budaya Dasar, (Pusaka Satya, Bandung, 2001), hlm.  22-23

Mohammad Ali dan Muhammad Asrori, 2006, Psikologi Remaja, Jakarta: PT Bumi Aksara. Hal 134

Sidi Gazalba. 1993. Islam dan Perubahan Sosiobudaya. Jakarta: Alhusna, h. 17 Suseno, Frans Magnis. 1998. Tiga Belas Model Pendekatan Etika. Banyuwangi: Kanisius

Sutarjo Adisusilo. 2014. Pembelajaran Nilai Karakteristik. Jakarta: Rajawali Pers, h.56

5 komentar: